Sabtu, 27 Juli 2013

Masa Kelam Sejarah Dirgantara Indonesia

Masa Kelam ini diawali dengan adanya Krisis Moneter yang terjadi di dunia tak terkecuali di Indonesia, keadaan itu membuat seluruh kegiatan Ekonomi terpukul hebat, salah satunya pada PT.Dirgantara Indonesia.

Ketika pada 4 September 2007 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dengan majelis hakim yang dipimpin Andriani Nurdin, dalam sidang kurang dari satu jam, menjatuhkan keputusan pailit atas PT Dirgantara Indonesia (PT. DI), secara kasat mata, PT. DI merupakan BUMN pertama yang mengalami kepailitan. Hal tersebut terjadi karena pihak PT. DI tidak melunasi kewajibannya untuk membayar tunai kewajiban perusahaan karyawan sebesar Rp. 40 miliar dan hak pensiun karyawan sebesar Rp. 200 miliar.
Permasalahan muncul ketika direksi PT. DI mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan (lock out) seluruh karyawan tanpa melaporkan persoalan tersebut kepada komisaris dan pemegang saham pada 11 Juli 2003. Dan pada 15 Juli 2003 Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan surat No. 644.KP.02.33.2003 yang menyatakan bahwa proses lock out tak sesuai prosedur dan melanggar UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Di lain pihak, karyawan produsen pesawat CN 235 ini mengaku kebingungan dan mengeluhkan keputusan direksi merumahkan sekitar 9.000 pegawai tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Sementara itu di sisi lain, Manajer Repair dan Maintenance PT. DI Joko Widado mengaku telah mendengar kabar pemutusan kerja sementara para karyawan sejak jauh hari. Namun, dia tak menyangka bila keputusan tersebut begitu cepat dikeluarkan.
Melihat adanya miskomunikasi dalam proses directing pada PT. DI antara pihak direksi dengan pihak manajemen dan juga kepada pihak karyawan, penulis menganggap hal tersebut menarik untuk dikaji lebih mendalam. Dan penulisan jurnal ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya konflik dalam organisasi yang terjadi pada PT. Dirgantara Indonesia.
Analisis
Sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi dapat berasal dari sumber yang bersifat substantif, yaitu pertentangan yang terjadi dikarenakan ketidakpuasan terhadap kebijakan, praktek manajerial, dan pertentangan peran dan tanggung jawab(Umstot : 1984).
Dalam konflik yang terjadi pada PT. Dirgantara Indonesia, yang menjadi sumber konflik adalah pertentangan antara pihak direksi PT. DI dengan karyawan dimana pihak direksi mengeluarkan kebijakan sepihak untuk merumahkan seluruh karyawan. Sementara pada pihak karyawan membutuhkan lapangan pekerjaan untuk terus melanjutkan hidupnya.
Berikut serangkaian aktivitas tahapan terjadinya konflik (conflict episode) yang terjadi pada PT. Dirgantara Indonesia :
  1. Latent Conflict : kas PT. Dirantara Indonesia mengalami kekosongan, bahkan minus.
  2. Perceived Conflict : pihak manajemen mendengar kabar pemutusan kerja sementara para karyawan.
  3. Felt Conflict : 11/07/2003, pihak direksi PT. DI memutuskan untuk merumahkan seluruh karyawan.
  4. Manifest Conflict : ribuan mantan karyawan menggelar demo di Bandung beberapa hari setelah turun keputusan dari pihak direksi. 09/07/2007, Kewajiban PT. DI tidak dipenuhi, mantan karyawan menggugat pailit ke PN Jakarta Pusat.
  5. Conflict Aftermath : karyawan PT. DI tetap bekerja seperti biasa setelah PT. DI mendapat kontrak order dari luar negeri.
Kesimpulan
Konflik yang terjadi pada PT Dirgantara Indonesia antara pihak direksi dengan pihak karyawan bersumber dari pertentangan karena ketidakpuasan karyawan atas kebijakan yang diambil sepihak oleh direksi PT. DI.
Konflik pada PT. DI berhasil diselesaikan karena adanya kontrak order antara PT. DI dengan luar negeri, di mana PT. DI jelas membutuhkan karyawan untuk melaksanakan order yang diterima dari luar negeri tersebut.

1 komentar:

  1. Casino - Hendon Mob Casino Directory
    Information and Reviews about Casino - Hendon 고양 출장마사지 Mob Casino, 순천 출장마사지 including real 안성 출장마사지 players' ratings, games, complaints, 평택 출장샵 & latest bonus codes. 포항 출장안마 Find addresses,

    BalasHapus